OPERASI YUSTISI 3 (TIGA) TEMPAT DI WILAYAH KECAMATAN WONODADI

Para petugas sedang memberikan masker bagi pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Raya Pasar Gambar Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur, Selasa (02/02/2021)

BLITARKAB, Pemerintah Kabupaten Blitar terus gencar melaksanakan razia masker guna menerapkan protokol kesehatan di musim pandemi COVID-19, mengingat masih tingginya angka yang ter-confirm virus corona ini.

Razia masker oleh petugas yang berwenang

Kecamatan Wonodadi selaku bagian dari Pemerintahan Kabupaten Blitar bersama Polsek Wonodadi dan Koramil melakukan operasi yustisi di 3 (tiga) tempat yaitu di depan Kantor Kecamatan Wonodadi, Desa Pikatan dan Pasar Gambar. Bagi pengendara yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa Push Up atau melafalkan Pancasila dan setelah itu diberi masker oleh petugas.

Masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan sedang dihukum oleh para petugas.

Menurut fakta di lapangan, masih banyak sekali ditemukan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker saat diluar rumah. Tentu hal ini menjadi PR besar Pemerintah Kecamatan Wonodadi dalam menertibkan masyarakat agar lebih aware terhadap penyebaran COVID-19.

Untuk melihat foto selengkapnya klik link https://kec-wonodadi.blitarkab.go.id/koleksi-foto-yustisi-3-tempat/