BLITARKAB, Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai diberlakukan di Desa, Kampung serta RT/RW untuk mengendalikan Covid-19 yang semakin meningkat.
Aturan PPKM skala mikro sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini Kecamatan Wonodadi turut ikut andil dalam mensukseskan program PPKM skala mikro dengan me-revitalisasi kembali Kampung Tangguh yang berada di Desa Gandekan, Rabu (10/02/2021).

Selain dihadiri oleh Camat Wonodadi juga dihadiri oleh Kapolsek Wonodadi, Dansubramil, Kanit Sabhara, Kepala Puskesmas beserta Kepala Desa Se-Kecamatan Wonodadi tentunya dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Berikut langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan disampaikan dalam acara tersebut yaitu:
1. Menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M pada waktu kegiatan.
2. Koordinasi dengan Panitia Kegiatan agar menyiapkan Sarpras protokol kesehatan.

“Memang penularan Covid-19 masih belum bisa kita rem. Saya harap dengan adanya upaya revitalisasi kampung tangguh setidaknya dapat ditekan penularannya (Covid-19), pungkas Tunggul Adi Wibowo, S.STP,MM selaku Camat Wonodadi.