
BLITARKAB,- Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan dan persiapan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022, Pemerintah Kecamatan Wonodadi menggelar “Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektor di Wilayah Kecamatan Wonodadi Dalam Upaya Penanganan Covid-19 Guna Mewujudkan Situasi yang Kondusif”. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak Tunggul Adi Wibowo, S.STP, MM selaku Camat Wonodadi. Adapun tamu undangannya terdiri dari Kapolsek Wonodadi, Dansubramil, UPT Kepala Puskesmas, Kepala Desa Se Kecamatan Wonodadi, Ketua BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Se Kecamatan Wonodadi.

Sampai dengan saat ini, Indonesia masih belum terlepas dari status pandemic artinya kegiatan masyarakat masih harus dibatasi dengan protokol kesehatan. Camat Wonodadi dalam rapat tersebut membahas mengenai pentingnya vaksinasi covid-19 untuk menjaga imunitas tubuh. Selain metode Vaksinasi, imunitas tubuh dapat diperoleh dengan cara mengkonsumsi makanan/minuman sehat contohnya yang terbuat dari tanaman toga. Ada banyak sekali pelaku UMKM di Kecamatan Wonodadi yang menyediakan olahan asman toga diantaranya Kali Bening asal Desa Kaliboto dan Turi Putih dari Desa Kebonagung. Camat Wonodadi menghimbau kepada peserta rapat tanpa terkecuali agar mengkonsumsi olahan toga dan menyajikannya pada saat rapat, terutama saat pandemi covid seperti ini. Selanjutnya membenarkan pernyataan Bapak Camat maka Kapolsek Wonodadi yaitu Bapak AKP Agus Hendro Tri S, SH menganjurkan agar jangan sampai lengah prokes dan tetap memakai masker. Paparan selanjutnya dibawakan oleh Saudara Andik selaku perwakilan dari Puskesmas Wonodadi dengan menyampaikan materi seputar covid-19 varian Omicron berikut pencegahannya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab antara audience dengan narasumber mengenai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait aturan-aturan yang harus ditaati selama beribadah di bulan puasa. Mengutip dari Suara.com terkait aturan yang dilonggarkan oleh Bapak Jokowi antara lain aturan mudik dengan syarat vaksin booster, salat tarawih dibolehkan, kebijakan karantina dihapus dan ASN tidak perlu melaksanakan buka bersama, Kamis (31/03/2022).